Hal lain yang perlu diperhatikan pada
field 700 adalah adanya penambahan kata “editor” pada subfield $e
(relator term). Subfield $e merupakan “relationship designator” pada
field-field yang menjadi titik akses dari record untuk menunjukkan
hubungan antara entitas yang dicantumkan dengan bahan yang sedang
dikatalog.
rdaindonesia.org adalah referensi pembelajaran Resource Description and Access [RDA] bagi komunitas perpustakaan. Pembahasan konsep mapun praktek penerapan RDA sebagai standar pendeskripsian telah disesuaikan dengan karakteristik bibliografi di Indonesia. Informasi diambil dari berbagai sumber termasuk, slide presentasi para pakar, kebijakan perpustakaan, serta panduan penerapan RDA secara internasional. Dipersilahkan mengutip sebagian atau seluruh konten dengan menyebutkan sumber.
Friday, August 23, 2013
RDA 2.4.1.5 Optional Omission
Pada metadata berikut ini diperlihatkan bagaimana “rule of three”
yang ada di AACR2 mengalami perubahan. Sebuah buku memiliki 7 editor (2
general editor dan 5 co-editor). Dengan menggunakan rules RDA, semua
editor dapat dicantumkan dalam “statement of responsibility.” Akan
berbeda halnya jika menggunakan AACR2 yang hanya dapat mecantumkan 2
general editor plus 1 co-editor ke dalam “statement of responsibility”.
Dalam aturan RDA 2.4.1.5 mengenai “statement of responsibility”, tidak
dicantumkannya nama-nama kini menjadi sebuah pilihan (optional
omission). Namun, RDA lebih mengarahkan cataloger untuk mencantumkan
semua nama. Nama-nama editor yang ada di “statement of responsibility”
kemudian dicantumkan lagi sebagai entri tambahan di field 700. Titik
akses untuk editor tidak menjadi penting dalam RDA, akan tetapi jika
kebijakan pengatalogan pada suatu institusi memilih untuk mencantumkan
nama editor, maka tidak ada batasan berapa banyak nama yang akan
dicantumkan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment